Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jawa Timur, Mochammad Ardi Prasetiawan (tengah) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/10). Mochammad Ardi Prasetiawan menjadi tersangka memberi suap anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh legislastif terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Jawa Timur pada Tahun 2016-2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/mas/18.