Petugas menata sejumlah barang sitaan minuman keras dan rokok ilegal di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I menggagalkan penyelundupan tiga kontainer total berisi 50.664 botol minuman keras berbagai jenis dan merk asal Singapura serta melakukan pemusnahan rokok secara simbolis sebanyak 16.800.000 batang berbagai merk. Antara jatim/Didik Suhartono/18