Terdakwa mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/6). Jaksa penuntut umum menuntut Inna Silestyowati dengan pidana penjara selama tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider selama tiga bulan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18