Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti bungkusan berisi Ganja saat ungkap kasus peredaran narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selasa, Jawa Timur, Rabu (28/3). Tiga tersangka berinisial NR (33), SK (34) dan DD (32) yang mendapat perintah dari seseorang berada di Lapas Grobogan Bali ditangkap BNNP Jatim atas kasus dugaan mengedarkan Ganja dan sejumlah barang bukti diamankan diantaranya narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar 19,8 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18