Petugas membantu wajib pajak saat menyampaikan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Genteng, Selasa (27/3). Jelang batas waktu 31 Maret 2018, jumlah prosentase yang sudah menyampaikan pelaporan SPT elektronik di KPP tersebut baik dari KPP Lain sudah mencapai 43 persen dari 52 persen yang melaporkan. Antara Jatim/Abdullah Rifai/zk/18