Saksi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang juga tersangka kasus suap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/1). Bupati Nganjuk Taufiqurrahman menjadi saksi dalam kasus korupsi menerima suap sebesar Rp298 juta dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk nonaktif Harjanto dan Terdakwa Kabag Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri. Antara jatim/Umarul Faruq/zk/18