Sejumlah polisi menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana minerba berupa produksi merkuri ilegal ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/10). Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang tersangka asal Ambon yang memproduksi serbuk berbahaya jenis merkuri atau air raksa dengan mengamankan bahan merkuri 9,7 ton batu cinnara dengan volume 20 kilogram. Antara Jati/M Risyal Hidayat/mas/17