Polisi menunjukkan tersangka beserta sejumlah alat bukti saat rilis kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (9/5). Setelah sempat menjadi buron selama setahun, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka penipuan berkedok dukun pengganda uang beserta sisa uang jutaan rupiah dan barang bukti lainnya yang merupakan hasil kejahatannya. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/17