Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti ganja saat gelar kasus penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7). Ganja seberat 10,52 gram tersebut diamanka polisi dari tangan oknum mahasiswa berinisial HA. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16