Petugas melayani sejumlah wajib pajak yang akan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (31/3). Memasuki hari terakhir batas waktu pelaporan SPT pajak pribadi secara manual pada 31 Maret, jumlah wajib pajak atau objek pajak perorangan yang telah melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak ke KPP Pratama Tulungagung baru mencapai 65 persen dari lebih 100 ribuan objek pajak pribadi yang terdaftar. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/16