Magetan (Antara Jatim) - Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyimpangan distribusi dan penimbunan pupuk bersubsidi di Mapolres Magetan, Rabu (18/3). Dalam operasinya selama beberapa hari terakhir, Polres Magetan berhasil menyita dan mengamankan 50 ton pupuk bersubsidi terdiri dari urea, ZA, Phonska, SP36 dari lima orang tersangka. FOTO Siswowidodo/15/Oka.