Pasuruan - Sejumlah pasangan pengantin disandingkan di pelaminan pada acara oernihakan massal pasangan siri di Kantor Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (26/1). Sebanyak 62 pasangan siri dari 9 desa di wilayah Kecamatan Pohjentrek dinikahkan secara massal untuk mendapatkan akta nikah. FOTO ANTARA/Musyawir/12/Oka.