Pasuruan - Polisi memperlihatkan dua tersangka penipu pengganda uang di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (29/11). Dua tersangka warga Pasuruan yang menipu dua warga Pekanbaru, Riau dengan modus menggandakan uang ditahan di Mapolres Pasuruan berikut barang bukti uang tunai Rp1,5 juta, serta peralatan ritual yang dijadikan sebagai media untuk menjalankan penipuan. (FOTO ANTARA/Musyawir/11/edy)