Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengusulkan strategi percepatan pemerataan imunisasi anak di provinsi setempat.
"Butuh penyusunan peta mikro berbasis posyandu dengan sistem database real time yang terintegrasi lintas wilayah," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Menurut Penasihat Fraksi PDIP ini, setiap posyandu di Jawa Timur harus aktif, memiliki data valid dan tenaga yang kompeten.
Desa atau kelurahan yang belum memiliki posyandu harus difasilitasi pembentukannya agar tidak ada wilayah yang terlewat dalam pendataan imunisasi.
Politisi asli Malang ini menekankan pentingnya intervensi anggaran berbasis data dan mengevaluasi distribusi anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar lebih tepat sasaran, terutama di daerah dengan beban zero dose yang tinggi.
Selain itu, Sri Untari menggagas pelibatan koperasi perempuan sebagai agen penjangkauan imunisasi di masyarakat.
Menurutnya, jaringan koperasi wanita dapat berperan penting dalam mempercepat edukasi dan mobilisasi warga.
“Perempuan, ibu-ibu koperasi, adalah agen perubahan di komunitasnya. Mereka bisa membantu mempercepat edukasi dan penjangkauan,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini.
Sri Untari menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan DPRD kabupaten/kota untuk membangun ekosistem gotong royong dalam pelaksanaan imunisasi.
Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar program jangka pendek, tetapi merupakan upaya menuju sistem imunisasi yang berkelanjutan di Jawa Timur.
Saat ini tercatat sekitar 108 ribu anak di Jawa Timur belum pernah menerima imunisasi dasar, dan sekitar 80 ribu anak lainnya berisiko menjadi zero dose dalam waktu dekat.
Angka tersebut, menurutnya, sangat mengkhawatirkan bagi provinsi sebesar Jawa Timur yang memiliki populasi terbesar kedua di Indonesia.
Pihaknya menegaskan, DPRD Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung upaya percepatan imunisasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
