Kota Mojokerto (ANTARA) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman (mamin) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
"Saya lihat 16 ribu UMKM makanan minuman secara faktual belum siap untuk jadi penyedianya pemerintah," katanya saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa mamin yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, banyak UMKM yang belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan kurang memahami proses transaksi di e-katalog.
"Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order. Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan," ujarnya.
Pemerintah Kota Mojokerto, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi bagi UMKM yang masih menghadapi kendala.
Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) siap membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi dalam jaringan.
"Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke PBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai bisa mandiri," katanya.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam bertransaksi dengan pemerintah agar para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti sistem resmi, karena pembayaran pemerintah selalu terjamin.
"Pola pikir minta uang muka karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi," ujarnya.
Di tengah situasi global yang tidak stabil dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mojokerto saat ini tengah menyiapkan skema bagi penyedia makanan minuman.
"Dengan diterapkan skema ini, tidak akan ada penyedia yang mendominasi dan dana APBD yang terbatas ini dapat menjadi trigger dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto," katanya.
