Magetan (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat serapan pupuk subsidi jenis urea pada periode Januari hingga September 2025 mencapai 60 persen dari total alokasi tahun 2025.
Staf Bidang Sarpras Pupuk, DTPHPKP Kabupaten Magetan Edy Utomo di Magetan, Kamis mengatakan tahun anggaran 2025, alokasi pupuk subsidi urea untuk petani Kabupaten Magetan mencapai sebanyak 23.634 ton, NPK sebanyak 19.569 ton ditambah alokasi tambahan sebanyak 300 ton, alokasi NPK formula khusus 24,4 ton, dan pupuk organik 10.339 ton.
"Untuk serapan atau penyaluran pupuk subsidi di Magetan hingga September 2025 rata-rata sudah mencapai 60 persen dari total alokasi," ujar Edy.
Pihaknya menjelaskan tidak ada kendala besar dalam distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Magetan. Ia yakin penyaluran pupuk subsidi di Magetan akan optimal hingga akhir tahun alokasi 2025.
Edy menjelaskan, penyerapan pupuk yang telah mencapai 60 persen lebih tersebut juga didukung dengan mekanisme penebusan pupuk kini yang lebih fleksibel dan secara digital. Petani bisa langsung melakukan pembelian di kios resmi dengan membawa KTP tanpa harus melalui kelompok tani.
Adapun sasaran penerima pupuk subsidi sudah ditetapkan untuk tanaman 10 jenis komoditas, mulai dari padi, jagung, kedelai, tebu, kopi, kakao, cabai, bawang merah, bawang putih, hingga ubi kayu.
"Komoditas lain hortikultura seperti kubis memang belum terakomodasi, tapi kami sudah melakukan usulan ke kementerian. Mudah-mudahan ke depan bisa dimasukkan, mengingat Magetan terkenal dengan produk hortikultura sayuran seperti kubis, sawi, seledri, wortel, dan tomat.
Dengan kondisi tersebut, petani berharap kelancaran distribusi pupuk terus terjaga, sehingga kebutuhan pupuk pada musim tanam berikutnya di Magetan tidak terganggu.
