Surabaya - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM menilai pelanggaran hak cipta berpotensi merugikan negara Rp100 miliar dengan ditanganinya 60 kasus berupa pemalsuan merek maupun sengketa paten. "Untuk itu kami bersama pihak kepolisian melakukan penindakan bersama dan terakhir pada bulan Oktober 2012. Dari 60 kasus, antara tujuh hingga delapan kasus telah ada Surat Pemberitauan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan," ujar Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan HAM, Johno Supriyanto, di sela sosialisasi Program Mal IT Bersih di Surabaya, Selasa. Besaran potensi kerugian merupakan nilai estimasi terhadap keseluruhan kasus pelanggaran merek yang sedang ditangani saat ini. Bahkan, diyakini nilai kerugian negara bertambah menyusul proses penindakan yang kian ditingkatkan. "Perkiraan kami, angka kerugian negara bisa melampaui Rp100 miliar," tukas dia kepada wartawan. Dari puluhan kasus yang ditangani, kasus pelanggaran merek paling sering dijumpai dalam proses pendindakan. Dominasi kasus pelanggaran merek itu bisa mencapai 80 persen dari total kasus saat ini. "Kalau kasus terkait sengketa paten hanya satu. Salah satunya sak aspal," tukas dia. Sedangkan, mengenai contoh kasus pelanggaran merek di Surabaya, Direktur Merek Direktorat Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM, Fathkurahman, menambahkan, belum lama ini adalah generator listrik impor yang memalsukan merek Honda. "Bahkan kasus tersebut ditemui dalam program bantuan pemerintah," papar dia. Untuk mengantisipasi potensi pemalsuan dan pelanggaran merek, kata dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM, serta 14 kementerian terkait telah membentuk tim nasional penanggulangan pelanggaran HKI. "Latar belakang pembentukan tersebut, merebaknya pelanggaran hukum dengan modus memalsu atau membajak karya orang lain," ucap Fathkurahman.(*)
Berita Terkait

Selama 16-20 Juni 2025, KPK panggil 35 saksi kasus dana hibah Jatim
21 Juni 2025 22:15

Kasus ancaman bom kedua, TNI menyatakan pesawat Saudia Airlines aman
21 Juni 2025 22:08

Buntut kasus penembakan WNA di Bali, Kemenpar ajak hotel tingkatkan keamanan
21 Juni 2025 21:15

Kejagung periksa Nadiem terkait Chromebook pekan depan
20 Juni 2025 15:31

KPK usut keterkaitan kasus CSR Bank Indonesia dengan OJK
20 Juni 2025 10:42