Bojonegoro - Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Jawa Timur, MZ. Budi Mulyono meminta masyarakat tidak berbohong dalam melaporkan kejadian kebakaran baik pemukiman juga bangungan lainnya melalui telepon 113. "BPBD masih sering menerima laporan melalui telepon 113 bohong, padahal setiap ada laporan kebakaran selalu ditindaklanjuti dengan mengirimkan mobil unit pemadam kebakaran," katanya, Selasa. Paling tidak, lanjutnya, pihaknya akan merugi bahan bakar minyak (BBM) juga tenaga petugas, kalau ternyata laporan itu bohong. Ia menjelaskan sejumlah laporan kebakaran yang pernah diterima melalui telepon 113 ternyata bohong, terjadi berulang kali pada kemarau tahun ini, di antaranya, dua kali petugas menerima laporan kejadian kebakaran di Terminal Rajekwesi dalam waktu yang berbeda, ternyata bohong. Selain itu, juga laporan melalui telepon 113 di depan Makodim 0813, juga di Jalan Diponegoro Gang Netral yang ternyata juga tidak benar. "Kami menganggap pelakunya orang yang tidak bertanggung jawab," katanya, menegaskan. Menurut dia laporan yang masuk telepon itu juga tidak hanya kebakaran rumah, gudang, tapi kebakaran rumpun bambu atau ilalang juga dilaporkan melalui telepon 113. Ia mencontohkan laporan kebakaran rumpun bambu yang juga dipadamkan dengan mobil pemadam kebakaran di Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota, Selasa. "Karena kebakaran membesar warga menghubungi kami meminta memadamkan api yang membakar rumpun bambu," katanya, menambahkan. (*)
Berita Terkait
Polisi Bojonegoro Selidiki Penyebab Kebakaran RPH
13 Mei 2013 19:36
Dua Rumah di Bojonegoro Terbakar
22 Maret 2013 15:57
Lokasi Karaoke "Cheers" Bojonegoro Terbakar
5 Januari 2013 16:35
BPBD: Kerugian Kebakaran di Bojonegoro Rp2,048 Miliar
23 Oktober 2012 14:59
Kerugian Kebakaran Di Bojonegoro Capai Rp1,7 Miliar
13 September 2012 12:21
Dua Rumah di Sugihwaras Bojonegoro Terbakar
10 September 2012 16:13
Kebakaran Gedung SMKN 2 Bojonegoro Teratasi
23 Agustus 2012 11:15
BPBD Bojonegoro Usulkan Pemilk Warung Dapat Bantuan
6 Agustus 2012 13:53
