Dua Rumah di Sugihwaras Bojonegoro Terbakar
Senin, 10 September 2012 16:13 WIB
Bojonegoro - Dua rumah milik Satiman (45) dan satu lainnya milik Suroto (55), di Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, Jawa Timur , Senin sekitar pukul 13.30 WIB terbakar, diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Camat Sugihwaras Bagus Kumoro, mengatakan, upaya memadamkan dua buah rumah yang terbakar di Desa Terate, Kecamatan Sugihwaras itu telah dilakukan dengan menyemprotkan sebuah alat pemadam kebakaran ringan (apar) yang tersedia di kantor kecamatan.
Namun, menurut dia, usaha memadamkan api dengan apar tidak membuahkan hasil, sebab api yang membakar dua buah rumah itu sudah cukup besar.
"Beberapa saat kemudian pemadaman dilakukan dengan dua unit mobil pemadam kebakaran (PMK) milik pemkab yang datang ke lokasi kejadian. Petugas, akhirnya mampu mengendalikan api sekitar pukul 15.00 WIB," katanya menjelaskan.
Akibat kebakaran itu dua buah rumah milik Satiman, masing-masing berukuran 8X12 meter dan 10X12 meter ludes terbakar berikut isinya, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp100 juta.
Sedangkan satu buah rumah milik Suroto yang berada di sebelahnya hanya terbakar sebagian dengan kerugian sekitar Rp5 juta.
"Dalam kejadian kebakaran itu, tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Mengenai penyebab kebakaran, katanya, dugaan polisi berasal dari hubungan arus pendek listrik dari peralatan "magix jar" atau penghangat nasi di rumah Satiman.
"Pengusutan polisi penyebab kebakaran berasal dari listrik di peralatan magix jar, sebab berbagai benda lainnya yang sering menimbulkan kebakaran seperti kompor elpiji, dalam keadaan padam," katanya, menegaskan.
Secara terpisah, Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Sutardjo, mengatakan, pihaknya masih kesulitan menanggulangi dengan cepat kebakaran dengan cepat, kalau lokasi kejadian jauh dari kantor pemkab.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan mobil unit PMK kecil, di wilayah timur dan barat yang dipersiapkan untuk mengatasi kejadian kebakaran di wilayahnya masing-masing.
Dengan demikian, kalau terjadi kebakaran mobil unit PMK kecil itu, bisa dengan cepat datang ke lokasi kejadian, sedangkan mobil unit PMK yang diparkir di kantor pemkab, datang menyusul untuk memberikan bantuan. (*)