Jombang - Ratusan buruh yang tergabung Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang, unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja di daerah setempat, menuntut kenikan upah minimum kabupaten (UMK) 2013. "Pemerintah selama ini selalu berpihak pada pengusaha. Kami meminta agar UMK dinaikkan, karena selama ini UMK yang ditetapkan selalu di bawah KHL (kebutuhan hidup layak)," kata Agus Mulya Abadi, salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa, Selasa. Ia mengatakan survei yang dilakukan oleh pemerintah selama ini kurang mengena. Para buruh masih belum mendapatkan upah layak. Upah mereka masih minim jika dibandingkan dengan tingkat kebutuhan hidup yang semakin lama juga semakin tinggi. Pihaknya menyebut, sudah melakukan survei untuk menentukan upah layak di Kabupaten Jombang. Survei itu dilakukan di tiga pasar tradisional yaitu di Pasar Legi, Mojoagung, dan Ploso. "Kami sudah lakukan survei di tiga pasar tradisional di Jombang. Ada lebih dari 60 barang yang kami survei untuk menentukan upah layak," kata Agus. Pihaknya menyebut, telah menetpkan UMK sesuai dengan upah layak untuk 2013 yaitu Rp1,2 juta lebih besar jika dibandingkan UMK 2012 yang ditetapkan sebesar Rp999 ribu. Ia meminta, agar pemerintah memerhatikan nasib para buruh. Mereka merupakan pekerja yang juga harus diperhatikan hak-hak hidupnya, di antaranya kebutuhan pribadi dan keluarga. Pihaknya berharap, UMK 2013 itu disetujui. Massa FPR yang terdiri dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), serta sejumlah organisasi buruh lainnya itu melakukan orasi di depan Disnakertrans Jombang. Mereka juga membawa berbagai macam selebaran yang isinya tuntutan UMK sesuai dengan upah layak.(*)
Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan UMK 2013
Selasa, 16 Oktober 2012 18:37 WIB