Bojonegoro - Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro pekan ini akan mulai memantau kondisi hewan kurban kambing maupun sapi yang dipasarkan para pedagang di daerah setempat menjelang Hari Raya Idul Adha. "Pemantauan kondisi hewan kurban dilakukan di 30 pedagang hewan kurban di Bojonegoro, meliputi kesehatan ternak juga kelayakannya sebagai hewan kurban," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Tukiwan Yusa yang dihubungi lewat Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Lutfi Nurrahman, Senin. Ia mengatakan, sesuai hasil survei tahun lalu, pedagang yang menjual hewan kurban baik kambing juga sapi berada di 30 lokasi di Kecamatan Kota dan Dander. "Kami melakukan pemantauan kondisi hewan kurban di 30 lokasi itu, sedangkan hewan kurban di kecamatan lainnya diserahkan mantri hewan di masing-masing kecamatan," paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan kambing dan sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus memenuhi syarat yaitu giginya tanggal satu atau usianya minimal 1 tahun, selain juga harus sehat. "Hewan kurban yang sakit atau cacat tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban," ujarnya. Ia mencontohkan kambing yang yang hanya memiliki satu testis tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban. "Sapi juga testisnya harus dua, kalau hanya memiliki satu testis secara Agama tidak diperbolehkan dijadikan hewan kurban," katanya, menegaskan.(*)
Berita Terkait
Harga Hewan Kurban di Bojonegoro Naik
17 Oktober 2012 13:56
Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes Sapi Dan Kambing
13 Juli 2012 13:49
Harga Kambing Kurban Di Tuban Naik
3 November 2011 14:03
Penjualan Hewan Kurban Di Bojonegoro Meningkat
2 November 2011 13:20
Penjualan Hewan Kurban di Bojonegoro Masih Sepi
22 Oktober 2011 10:07
165 Kambing Kurban Bojonegoro Sakit Mata
2 November 2011 11:11
