Petugas Bojonegoro Akan Pantau Hewan Kurban
Senin, 15 Oktober 2012 15:59 WIB
Bojonegoro - Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro pekan ini akan mulai memantau kondisi hewan kurban kambing maupun sapi yang dipasarkan para pedagang di daerah setempat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Pemantauan kondisi hewan kurban dilakukan di 30 pedagang hewan kurban di Bojonegoro, meliputi kesehatan ternak juga kelayakannya sebagai hewan kurban," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Tukiwan Yusa yang dihubungi lewat Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Lutfi Nurrahman, Senin.
Ia mengatakan, sesuai hasil survei tahun lalu, pedagang yang menjual hewan kurban baik kambing juga sapi berada di 30 lokasi di Kecamatan Kota dan Dander.
"Kami melakukan pemantauan kondisi hewan kurban di 30 lokasi itu, sedangkan hewan kurban di kecamatan lainnya diserahkan mantri hewan di masing-masing kecamatan," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kambing dan sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus memenuhi syarat yaitu giginya tanggal satu atau usianya minimal 1 tahun, selain juga harus sehat.
"Hewan kurban yang sakit atau cacat tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban," ujarnya.
Ia mencontohkan kambing yang yang hanya memiliki satu testis tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban.
"Sapi juga testisnya harus dua, kalau hanya memiliki satu testis secara Agama tidak diperbolehkan dijadikan hewan kurban," katanya, menegaskan.(*)