Sekretariat Panwaslu Madiun Terima 16 Berkas Pendaftaran
Kamis, 11 Oktober 2012 18:43 WIB
Madiun - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berperan sebagai sekretariat pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) wilayah setempat, menerima 16 berkas pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun, Kurnia Aminullah, Kamis, mengatakan, pendaftaran untuk Panwaslu Kabupaten Madiun telah berlangsung pada 3-9 Oktober 2012.
"Dari periode pendaftaran tersebut, sempat sepi peminat. Bahkan jelang batas waktu terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar hanya 4 orang saja," ujar Kurnia.
Pihaknya menilai minimnya peminat tersebut disebabkan kurangnya sosialisi dan lambatnya pemasangan pengumuman. Namun, pihaknya bersyukur karena pada hari terakhir pendaftaran, jumlah berkas pendaftar yang masuk telah mencapai 16 berkas.
Kurnia mengatakan, untuk Panwaslu Kabupaten Madiun saat ini sepenuhnya berada di bawah kendali Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pihak Kesbang dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun hanya bertindak sebagai fasilitas kantor sekretariat pendaftaraan Panwaslu saja.
"Setelah ini, berkas pendaftaran yang masuk ke Badan Kesbang dan Politik Dalam Negeri Madiun akan dikirim ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk disortir secara administrasi," kata dia.
Setelah lolos tes administrasi, lanjut Kurnia, tahapan selanjutnya adalah mengikuti tes tulis dan tes lainnya. Namun, semua tes tersebut merupakan wewenang dari Bawaslu Jawa Timur.
Sesuai perundangan yang ada, jumlah panwaslu kota dan kabupaten yang akan ditetapkan nantinya hanya sebanyak lima orang. Panwaslu kota dan kabupaten yang telah terbentuk nantinya bertanggung jawab untuk membentuk panwas kecamatan dan petugas pengawas lapangan (PPL) tingkat desa dan kelurahan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mendesak Bawaslu Provinsi Jawa Timur segera membentuk Panwaslu Kabupaten Madiun untuk keperluan pelaksanaan pilkada setempat pada Mei 2013.
"Sebab, sesuai aturan yang ada, panwaslu kabupaten sudah harus dibentuk sembilan bulan sebelum pilkada digelar. Dengan demikian, seharusnya lembaga pengawas pemilu tersebut sudah terbentuk mengingat Pilkada Kabupaten Madiun akan digelar pada Mei tahun 2013," ujar Anggota KPU Kabupaten Madiun Wahyudi.
Pihaknya kuatir jika panwaslu kabupaten tidak segera dibentuk, maka pembentukan panwas kecamatan dan petugas pengawas lapangan (PPL) tingkat desa dan kelurahan juga akan molor. Sedangkan pembukaan tahapan Pilkada Kabupaten Madiun akan digelar mulai tanggal 25 Oktober mendatang. Termasuk juga dimulainya pendaftaran PPK dan PPS setempat. (*)