Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan bahwa terjadi kriminalisasi terhadap lembaga tersebut. "Ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap KPK, kami mohon tindakan-tindakan menggunakan kekerasan tidak dilakukan lagi, gunakanlah upaya hukum, jangan lagi menggunakan tindakan kekerasan," kata Bambang di gedung KPK, Sabtu. Kriminalisasi yang dimaksudkan oleh Bambang adalah tindakan aparat Polri yang mendatangi penyidik KPK bernama Kompol Novel Baswedan karena dianggap mengilangkan nyawa seseorang. Karena tindakan itu, sejumlah aktivis hukum dan HAM berkumpul di gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK. "Kapolri tidak mampu mengendalikan anggotanya, atas hal tersebut Presiden harus memberhentikan Kapolri," kata pakar tata negara Universitas Andalas Sadli Isra. Butir pernyataan selanjutnya adalah presiden segera mmengambil alih komando sebelum keadaan semakin buruk dan rakyat bersama-sama mendukung langkah KPK dalam melaksanakan pembersiah di tubuh Polri dan praktik korupsi. Anggota DPR Komisi III Martin Hutabarat yang juga hadir di KPK mengharapkan Kapolri memerintahkan agar cara seperti itu tidak terulang lagi. Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sumatera Selatan Abdul Azis meminta agar Kapolri secepatnyat memberikan penjelasan terkait kasus ini. "Presiden harus turun langsung untuk membenahi kalau tidak hal ini sangat tidak sehat untuk bangsa ini ke depan, kami dukung pemberantasan korupsi KPK," ungkap Abdul Azis. Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana yang juga hadir di gedung KPK mengungkapkan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan HAM. "Kalau kriminalisasi memang terbukti, harus ada langkah-langkah hukum, saya sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam bahwa keadilan harus ditegakkan kepada siapa pun," jelas Deny. Menkopolhukam menurut Deny juga sudah memerintahkan agar petugas "provost" yang ditugaskan ke KPK untuk ditarik. (*)
Bambang: Terjadi Kriminalisasi atas KPK
Sabtu, 6 Oktober 2012 5:33 WIB