Bandung (ANTARA) - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Barat membongkar jaringan narkotika internasional bernama golden triangle atau segitiga emas dengan menyita lebih dari 9 kilogram sabu sepanjang Agustus 2025.
Direktur Ditnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Albert RD mengatakan, jaringan narkoba internasional itu terdiri dari tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos yang tergabung dalam segitiga emas.
“Jadi saat ini ada dua kartel narkoba yang sedang beraksi. Bisa kita lihat dari barang bukti yang kita dapatkan, (sabu) ini punya ciri khas dibungkus dengan bungkus teh Cina. Bulan kemarin kita telah mendapatkan dari jaringan Golden Crescent,” kata Albert di Bandung, Kamis.
Albert menyebut sepanjang Agustus 2025, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
“Bulan Agustus kita sudah mengungkap untuk sabu 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, kemudian ganja 4.167,33 gram, tembakau sintetis 5.645,32 gram, bibit tembakau sintetis 697,73 mililiter, kemudian OKT (obat keras tertentu) 148.383 butir, serta psikotropika 1.915 butir,” ujar Albert.
Ia menjelaskan, dua kartel narkoba, golden triangle dan golden crescent, masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Selanjutnya barang haram tersebut diedarkan lewat jalur darat hingga ke Kota Bandung.
“Karena negara kita ini negara kepulauan, 80 persen dari jaringan ini masuk melalui laut. Kemudian ship to ship, baru jalan darat menuju ke Bandung. Kita semua tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Irfan Nurmansyah menyebut, pengungkapan jaringan tersebut telah menyelamatkan puluhan ribu orang dari bahaya narkoba.
“Dari pengungkapan itu diasumsikan telah menyelamatkan manusia sebanyak 35.024 jiwa. Para tersangka juga terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ucap Irfan.
