Sejumlah anggota Satpol PP membakar rokok ilegal saat pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/8/2025). Pemerintah Kota Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan rokok ilegal sebanyak 11.192.740 batang rokok ilegal berbagai merek yang merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2025. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.
Berita Terkait
Kasus Minuman Keras dan Rokok
- 3 Agustus 2018 13:20
GSN salurkan 200 becak listrik di Surabaya
- 6 jam lalu
Korban selamat kapal ikan tenggelam
- 6 jam lalu
