Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta supaya proyek pembangunan fisik yang menggunakan dana kelurahan tidak dibiarkan mangkrak.
Hal itu disampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya di Ruang Paripurna DPRD Surabaya.
"Tadi kita sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak terhenti di tengah jalan," kata politisi yang akrab Cak Yebe di Surabaya, Rabu.
Dia menilai, banyak proyek di wilayah kelurahan yang berhenti tanpa kejelasan. Sehingga, membuat masyarakat bertanya-tanya karena program yang dijanjikan pemerintah tidak selesai sesuai rencana.
"Karena fenomena yang dijumpai di setiap wilayah kelurahan begitu banyak pembangunan bersumber dari dana kelurahan yang terhenti di tengah jalan tanpa ada penjelasan," tuturnya.
Cak Yebe menegaskan Komisi A DPRD Surabaya siap menindaklanjuti laporan dari kelurahan jika ada proyek dana kelurahan yang mandek. Dia meminta Lurah dan camat untuk proaktif menyampaikan kendala agar ada solusi cepat.
"Jika proyek terhenti tengah jalan, kami minta lurah dan camat bisa menyampaikan ke DPRD agar ada tindak lanjut dari DPRD ke dinas terkait dan warga tidak terkesan diberikan harapan palsu," ucapnya.
Selain soal proyek dana kelurahan, Cak Yebe juga menyinggung masih adanya kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri di antaranya adalah Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.
"Ada dua kelurahan yang sampai saat ini belum punya kantor kelurahan sendiri, yaitu Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo," ujarnya.
Dia menyebut kondisi ini memprihatinkan, mengingat Surabaya merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang padat. Apalagi kelurahan sebagai garda pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas memadai.
"Ini sangat miris di mana Surabaya sebagai kota besar dan penduduk yang sangat padat khususnya di Surabaya Utara, tetapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor kelurahan sendiri," tutur dia.
Oleh karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut dan diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.
"Komisi A mendorong kepada Pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel," ujarnya.
