Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta efektif. 

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan SPIP diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. 

"Hal ini dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya di Kediri, Sabtu. 

Ia menjelaskan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi mencakup penilaian atas tiga komponen yakni, penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang menghasilkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP. 

Kemudian, nilai penerapan manajemen risiko (manajemen risiko indeks), serta nilai indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diketahui bahwa SPIP Kota Kediri pada 2024 berada di level 3, dengan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP 3,207, nilai manajemen risiko indeks (MRI) 3.094, dan nilai indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) 2,766. 

"Saya berharap diselenggarakannya workshop ini dapat mewujudkan pemahaman yang baik bagi asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi," katanya.

Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko indeks dan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kediri.
 
Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini menambahkan nilai penyelenggaraan SPIP Kota Kediri berada di level 3, yang artinya sudah menggambarkan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri sudah mempunyai manajemen risiko, meski belum optimal.

Diharapkan pada 2025 setiap OPD melakukan monitor evaluasi dan termasuk oleh Inspektorat. Jika ada risiko, program tetap bisa berjalan baik dengan adanya manajemen risiko.

Sehingga, program-program bisa berjalan baik dan sesuai dengan peraturan untuk mewujudkan Kota Kediri yang "Mapan".



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026