Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun masih menunggak pembayaran beras bagi warga miskin (raskin) hingga mencapai Rp34 juta yang berakibat pada molornya penyaluran raskin di wilayah tersebut. Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun Komari, Sabtu, mengatakan, sejumlah wilayah yang masih menunggak tersebut di antaranya adalah Desa Sumber Bendo dan Sugih Waras Kecamatan Saradan. Dimana Desa Sumber Bendo masih memiliki hutang Rp16 juta dan Desa Sugih Waras sekitar Rp18 juta. Penunggakan tersebut adalah untuk pembayaran raskin bulan Agustus 2012. "Dari 206 desa yang ada di Kabupaten Madiun, hanya dua desa ini yang nunggak, lainnya lunas. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Saradan agar tunggakan dua desa ini bisa segera diselesaikan," ujar Komari kepada wartawan. Menurut Komari, karena menunggak, sebagai sanksinya maka pendistribusian raskin untuk bulan September di dua desa tersebut molor. "Sebenarnya kami sudah menerapkan sistem "cash and carry", sehingga warga miskin yang mengambil raskinnya bisa segera membayar ke pihak desa dan itu sudah dilakukan warga. Sayangnya, dari pemerintah desa ke bulog masih terjadi tunggakan," terangnya. Pihaknya juga sudah meminta kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan pembayaran raskin tepat waktu. Sehingga warga penerima raskin tidak menjadi korban. Meski terjadi tunggakan, Komari memastikan pencairan raskin di 204 desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Madiun berjalan lancar. Pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah alokasi atau SPA raskin bulan September agar segera dibayarkan Bulog Madiun kepada warga penerima jatah. "Adapun jumlah penerima raskin di Kabupaten Madiun mencapai 70.296 rumah tangga sasaran (RTS). Dengan jumlah berasnya mencapai 1.054.350 kilogram per bulan," kata dia. Sementara itu, Camat Saradan, Johan Arif Efendi, mengatakan, keterlambatan pembayaran raskin ke bulog bukan tanpa sebab. Menurutnya, anggaran raskin masih dibawa kepala desa. Dia pun mendesak Kepala Desa Sugih Waras dan Sumber Bendo untuk segera membayar. "Intinya, sudah ada kesanggupan dari kades untuk membayar, tapi kepastian pembayarannya belum jelas. Kami minta secepatnya," kata Johan. Johan tidak menampik, tunggakan raskin di dua desa tersebut bukan sekali terjadi. Pihaknya pun berupaya agar kepala desa bersangkutan tertib membayar raskin ke bulog. Upaya lain, pihaknya berharap agar bulog melibatkan camat saat pendistribusian raskin, tujuannya agar segera diketahui jika terjadi penyelewengan. "Selama ini petugas tingkat kecamatan tidak pernah dilibatkan saat pendistribusian raskin. Sehingga tidak bisa melakukan pemantauan. Diharapkan setelah ini ada pemberitahuan dari pihak terkait," kata dia. (*)
Pemkab Madiun Tunggak Pembayaran Raskin Rp34 Juta
Sabtu, 22 September 2012 16:28 WIB