Surabaya - Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD menegaskan bahwa pemerintah akan mulai memberlakukan sistem jaminan sosial bagi masyarakat pada 1 Januari 2014. "Itu merupakan implementasi UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sudah dibentuk dengan UU 24/2011 tentang BPJS," katanya di Surabaya, Rabu. Wamenkes yang juga Ketua Pokja BPJS itu mengemukakan hal itu di hadapan ratusan peneliti kebijakan kesehatan se-Indonesia saat membuka Forum Nasional III Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia di Surabaya pada 19-20 September. "Bedanya, kalau Jamkesmas yang berlaku saat ini diselenggarakan pemerintah (Kemenkes), maka SJSN akan dilaksanakan BPJS. BPJS itu jelmaan PT Askes, tapi badan itu sudah tidak boleh profit," tuturnya. Selain itu, BPJS akan mengelola iuran masyarakat Indonesia sebesar Rp22.201 per bulan. "Tapi, selama Jamkesmas atau Jamkesda yang ada saat ini belum 'dicover' BPJS menjadi SJSN, maka Jamkesmas atau Jamkesda harus tetap diteruskan," ucapnya. Ditanya tentang mekanisme SJSN yang diselenggarakan BPJS itu, ia mengatakan polanya tidak jauh berbeda dengan Jamkesmas yang ada, seperti ada kartu dan ada proses verifikasi melalui audit. "Nanti akan disiapkan fasilitas, alat, dan SDM," katanya. Mengenai anggaran yang akan dikelola BPJS, ia memperkirakan dengan iuran Rp22.201 per bulan, maka BPJS akan mengelola anggaran sekitar Rp25 triliun yang akan dibayarkan kepada masyarakat sebagai jaminan sosial. Ketika berbicara di hadapan ratusan peneliti kesehatan dan kebijakan kesehatan serta dekan FK dan FKM se-Indonesia, Wamenkes mengatakan SJSN pada tahun pertama akan melayani sekitar 140 juta penduduk. "Jumlah itu terdiri dari masyarakat miskin, PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai swasta yang sudah mengikuti asuransi. Lewat Jamkesmas, pemerintah telah melayani 76,4 juta penduduk miskin dan hampir miskin. Itu sudah lebih besar dari jumlah penduduk Thailand," tukasnya.(*)
Berita Terkait

Wamenkes sesalkan dugaan pelecehan pasien di Kota Malang
17 April 2025 16:44

Wamenkes: Infeksi AMR membunuh 1,27 juta orang setiap tahun
24 Agustus 2022 10:19

Wamenkes tinjau Posyandu Prima
1 Agustus 2022 20:22

Kota Surabaya jadi lokasi uji coba integrasi layanan primer
1 Agustus 2022 18:53

Wamenkes: Pelayanan posyandu prima di Surabaya mudahkan masyarakat
1 Agustus 2022 18:27

Wamenkes: Vaksinasi booster bergulir 1 Januari 2022
10 Desember 2021 15:40

Virus corona varian Mu belum terdeteksi di Indonesia
7 September 2021 06:04

Wamenkes: Vaksin AstraZeneca aman digunakan
22 Maret 2021 13:18