Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar, mengusut kematian salah seorang pria warga berinisial NS (56) yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Momon Suwito mengemukakan peristiwa itu terungkap berkat laporan tetangga yang merasa curiga karena korban sudah beberapa hari tidak keluar rumah.
"Tetangga yang berdampingan mencium bau busuk dari rumah itu. Korban terakhir terlihat hari Senin, 28 Juli 2025 dan tidak terlihat lagi dan tetangga curiga," katanya di Blitar, Kamis.
Ia menambahkan, tetangga tersebut kemudian mencoba melihat ke dalam rumah korban. Saat itu, tetangga terlihat korban tergeletak dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.
"Selanjutnya bersama dengan ketua RT membuka pintu rumah dan di ketahui korban dalam keadaan meninggal dan membusuk," ujar dia.
Dirinya menambahkan polisi yang mendapati laporan itu juga langsung ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari keterangan tetangga yang juga saksi diketahui bahwa korban hidup sendiri di rumahnya tersebut.
Korban sudah berpisah dengan istri yang berada di luar negeri, dan anak-anaknya di luar kota. Sesuai KTP, korban adalah warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Selanjutnya dari hasil olah TKP oleh Inafis Polres Blitar dan juga oleh bidan desa, di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," kata dia.
Pihaknya juga masih menyelidiki kasus ini. Dari keterangan tetangga, korban mempunyai riwayat sakit jantung.
"Saksi mengatakan bahwa korban mempunyai riwayat sakit jantung dan sekitar satu bulan yang lalu korban pernah rawat inap di RS Aminah Blitar, karena sakit jantung," kata dia.
Namun, polisi tetap memproses perkara tersebut hingga keluar keterangan resmi dari rumah sakit.
