Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, menerapkan sistem digital dalam mengelola pemerintahan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme kinerja pegawai dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan penerapan sistem digital itu antara lain pada bidang absensi Aparatur Sipil Negara (ASN), evaluasi kerja, dan penerimaan retribusi.
"Untuk absensi ASN kami memberlakukan absensi digital foto wajah dan demikian juga dalam melakukan evaluasi kerja," katanya di Bangkalan pada Kamis.
Menurutnya, sistem digital itu terintegrasi dengan command center di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, sehingga bisa terpantau langsung data absensi para pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
"Jadi, sekarang ini tidak ada lagi absen ceklok. Semua pegawai, termasuk THL, wajib menggunakan absensi foto wajah yang tidak bisa dimanipulasi. Data kehadiran para pegawai ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja bagi mereka," katanya.
Selain pihaknya tengah menerapkan aplikasi e-Kinerja untuk menilai kinerja seluruh aparatur, baik PNS maupun THL. Sistem ini, lanjut Lukman, diharapkan dapat mendorong profesionalisme serta memastikan pegawai yang tidak produktif bisa dievaluasi secara objektif.
Ia mengatakan sistem digital juga diberlakukan pada penarikan retribusi melalui aplikasi e-Retribusi untuk mencegah kebocoran anggaran. Menurut dia, aplikasi e-Retribusi itu bekerja sama dengan pihak bank.
"Berkat sistem digital ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangkalan meningkat dari sebelumnya hanya Rp300 miliar pada akhir tahun 2024 kemarin menjadi Rp400 miliar lebih," katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan penerapan sistem digital itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, tepat guna, berdana guna, dan dan akuntabel.
