Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melakukan penyaluran bantuan pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025 kepada 83.589 penerima dengan jumlah 1.671.780 kilogram.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa di Kota Mojokerto, Selasa, mengatakan para penerima program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN. Jadi pemerintah pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial," ujarnya.

Ia berpesan kepada para kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku penanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing termasuk jika terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.

"Saya berpesan kepada kepala desa selaku yang bertanggung jawab SPTJM untuk penggantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras," ujarnya.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli dengan titik penyalurannya berada di kantor kepala desa.

"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai pada hari ini (22 Juli), sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa," ujarnya

Husin juga menjelaskan bahwa para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram beras perbulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kilogram beras.

"Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat," katanya.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026