Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyalurkan bantuan kompensasi kepada 151 peternak sapi yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dalam program kompensasi itu, setiap peternak menerima bantuan maksimal Rp5 juta, sebagai bentuk kepedulian atas kerugian akibat kematian hewan ternak selama wabah berlangsung.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap beban yang dialami para peternak,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Sugeng Santoso di sela penyerahan bantuan di Kantor DKPP Pacitan, Rabu.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Heru Wiwoho disaksikan jajaran DKPP dan perwakilan DPRD.
Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang telah melaporkan kematian sapi akibat PMK dan melakukan pemusnahan sesuai prosedur.
Masing-masing peternak menerima Rp2,5 juta per ekor sapi yang mati, dengan maksimal dua ekor atau Rp5 juta per orang. Dana disalurkan langsung ke rekening penerima.
Salah satu peternak, Tulabi, warga Kelurahan Sidoharjo, mengaku bersyukur meski nilai kompensasi belum sebanding dengan kerugian yang dialami.
“Dua sapi saya mati, harga masing-masing sekitar Rp12 juta lebih. Tapi, alhamdulillah masih ada ganti, walau tidak penuh,” ujarnya.
Ia berencana menggunakan uang bantuan untuk membeli kambing sebagai modal beternak kembali, karena masih trauma memelihara sapi.
Program ini merupakan hasil sinergi Pemkab dan Komisi II DPRD Pacitan, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi peternak setelah terjadi wabah PMK.
