Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jatim tahun ini memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) bagi 10 desa di Kabupaten Pamekasan, sebagai upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa itu.
"BKK yang diberikan kepada 10 desa ini dalam bentuk program berbeda dan penyaluran bantuan tersebut langsung ke rekening desa penerima bantuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pamekasan Kusairi di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Ia merinci, ke-10 desa yang menerima bantuan keuangan khusus itu meliputi dua desa menerima bantuan Jatim Puspa, empat desa menerima bantuan desa berdaya, lalu empat desa menerima bantuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Desa penerima bantuan Jatim Puspa yakni Desa Bulay Kecamatan Galis, dan Rek Kerrek Kecamatan Proppo.
Desa penerima bantuan Desa Berdaya meliputi Desa Lembung dan Desa Ponteh Kecamatan Galis, lalu Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan, dan Desa Laden Kecamatan Pamekasan.
Sedangkan desa penerima bantuan BUMDes meliputi Desa Murtajih Kecamatan Pademawu, Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, lalu Desa Grujugan Kecamatan Larangan, dan Desa Bicorong Kecamatan Pakong.
"Dengan demikian, bantuan keuangan khusus kepada 10 desa di Pamekasan ini tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Galis, Proppo, Tlanakan, Pamekasan, Pademawu, Palengaan, Larangan, dan Kecamatan Pakong," katanya.
Program Jatim Puspa (Jawa Timur Pemberdayaan Perempuan) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah provinsi dalam rangka pengentasan kemiskinan dan percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Sedangkan Desa Berdaya, merupakan program inisiatif pemerintah daerah untuk memajukan desa-desa di Jawa Timur, dengan fokus pada peningkatan ekonomi, sosial, budaya, dan tata kelola desa.
Program ini bertujuan untuk menjadikan desa-desa di Jawa Timur lebih mandiri dan sejahtera melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau bantuan BUMDes ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui lembaga badan usaha yang telah dibentuk di tingkat desa, sesuai dengan amanah undang-undang tentang desa," kata Kusairi.
Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, bantuan keuangan khusus desa oleh Pemprov Jatim ini melalui bantuan ini, maka percepatan pembangunan di desa penerima bantuan akan cepat terwujud, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Pemprov Jatim meminta agar masyarakat proaktif dalam ikut melakukan pengawasan tentang pemanfaatan bantuan keuangan khusus yang menyasar 10 desa di Pamekasan ini. Jadi, mari kita kawal bersama program baik pemerintah ini, demi terwujudkan pembangunan yang merata dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," kata Kusairi.
