Malang Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk memaksimalkan aset daerah menjadi kantor bagi 390 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih (MP) di wilayah setempat.
"Ada beberapa hal yang saya soroti, salah satunya mendorong penggunaan aset yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten untuk dijadikan sebagai lokasi kantor kopdeskel karena secara aturan itu diperbolehkan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok di Malang, Jawa Timur, Selasa.
Pemanfaatan aset daerah ini disebutnya menjadi langkah yang relevan untuk memastikan Kopdeskel Merah Putih di wilayah Kabupaten Malang beroperasi dengan baik.
Apalagi, 390 Kopdeskel Merah Putih yang tersebar di 378 desa dan 12 kelurahan semuanya telah memiliki legalitas, berupa akta pendirian dari notaris. "Tapi rata-rata Kopdeskel Merah Putih itu gedungnya belum siap," ujar dia.
Alayk mengusulkan Pemkab Malang bisa menggunakan gedung sekolah dasar yang sudah tidak digunakan sebagai kantor operasional Kopdeskel Merah Putih.
"Di Kabupaten Malang saya melihat ada beberapa sekolah SD yang dilakukan merger, dua sekolah dijadikan satu, sehingga ada gedung sekolah yang kosong," ucapnya.
Usulan penggunaan gedung sekolah untuk dijadikan kantor operasional Kopdeskel Merah Putih itu telah disampaikannya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.
"Dinas koperasi agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan berkonsultasi ke bupati soal gedung sekolah yang di merger itu memiliki potensi untuk dimanfaatkan. Informasinya ada 22 sekolah yang di merger," ujar dia.
Pemkab Malang juga dimintanya agar segera melakukan pemetaan terkait lokasi gedung SD mana saja yang sudah tidak digunakan untuk aktivitas belajar mengajar.
"Mungkin tinggal dilakukan penyesuaian atau perbaikan sedikit agar lebih sesuai, terutama untuk menjalankan tujuh sub sektor usaha di kopdeskel, seperti cold storage, sarana logistik, apotek, dan klinik," katanya.
DPRD Malang minta aset daerah dijadikan kantor 390 kopdeskel MP
Selasa, 17 Juni 2025 16:45 WIB

Arsip Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok memberikan pengarahan soal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di wilayah setempat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-DPRD Kabupaten Malang