Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebut bangunan yang berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah (pemda) dimungkinkan untuk bisa dipergunakan sebagai kantor Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
"Dimungkinkan, dari pada nganggur. Pakai yang sudah ada, yang idle (tidak terpakai)," kata Ferry seusai menghadiri penyerahan surat keputusan (SK) pendirian 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Pendopo Agung Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Ferry yang juga mengemban tugas sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, menyatakan bahwa pemda, pemerintah provinsi (pemprov), hingga kementerian memang memiliki aset daerah dalam bentuk bangunan fisik.
"Itu bisa untuk (operasional) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, beserta seluruh unit kegiatannya (usaha). Di desa kan juga ada aset milik desa yang bisa digunakan," ujarnya.
Menurutnya, aset milik pemerintah yang tidak digunakan akan lebih baik jika difungsikan sebagai kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beserta ketujuh sub usaha di dalamnya.
"Tidak usah membangun yang baru," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Ferry menyatakan bahwa target 80 ribu pembentukan Kopdeskel Merah Putih telah rampung terbentuk keseluruhan.
Selanjutnya para pengurus Kopdeskel Merah Putih akan mengikuti pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait mekanisme operasional koperasi.
"Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dari sumber daya manusia (pengurus koperasi)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama seluruh pemda akan melakukan pematangan terhadap konsep bisnis yang ada di Kopdeskel Merah Putih.
"Itu membutuhkan waktu, jangan terburu-buru karena operasional juga harus direncanakan tahapannya," tuturnya.
Kendati demikian, dia belum menyebut jadwal pasti kapan pelatihan bagi pengurus kopdeskel tersebut dilaksanakan.
"Mudah-mudahan dalam waktu sudah mulai ada pelatihan," katanya.
Soal skema pembiayaan Kopdeskel Merah Putih, Ferry menuturkan jika itu akan dilakukan oleh perbankan yang tergabung di dalam himpunan bank milik negara atau himbara, tetapi itu juga bergantung pada hasil studi kelayakan yang diajukan oleh pengurus program tersebut.
"Misalnya, untuk elpiji itu harus diketahui berapa rumah tangga di desanya yang membutuhkan gas. Itu harus akurat, makanya kami dampingi," kata dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026