Malang Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai melakukan pemetaan potensi lokal yang bisa dikembangkan melalui program tersebut.
"Para pengurus koperasi desa ini sebaiknya mulai melakukan pemetaan dini, terutama yang berkaitan dengan potensi lokal," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok, di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Pemetaan terhadap setiap potensi yang ada di masing-masing desa dan kelurahan disebutnya menjadi sebuah langkah strategis dalam mempersiapkan operasional Kopdeskel Merah Putih.
Apalagi per 7 Juni 2025, kata dia, 390 unit Kopdeskel Merah Putih sudah memiliki legalitas pendirian.
"Alhamdulillah, per tanggal 7 Juni 2025 seluruh legalitas pendiri (Kopdeskel Merah Putih) telah selesai, baik akta notaris maupun Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum," ucap politisi asal Fraksi Gerinda DPRD Kabupaten Malang ini.
Selain itu, dia menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah merencanakan pelantikan akbar bagi seluruh pengurus Kopdeskel Merah Putih, sebelum jadwal peluncuran nasional, pada 12 Juni 2025.
"Saya mendengar Pak Bupati akan melakukan pelantikan raya terhadap seluruh pengurus koperasi ini se-Kabupaten Malang yang sudah resmi dan memiliki SK," ucap dia.