Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa sebanyak 390 Koperasi desa/kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di wilayah tersebut telah memiliki akta pendirian, per awal Juni 2025.
"Jumlah Koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang ada 390 lokasi, untuk akta pendirian pembentukannya sudah selesai semua per 7 Juni 2025," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Malang Tito Febrianto di Pendopo Agung di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Tito menjelaskan bahwa pengurusan akta pendirian Kopdeskel Merah Putih menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dari Pemkab Malang dengan nominal Rp2,5 juta untuk satu koperasi.
Namun, kata dia, penggunaan BTT itu hanya diperuntukkan bagi 324 unit Kopdeskel Merah Putih. Sedangkan, 66 unit koperasi lainnya dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jawa Timur.
"Totalnya 324 koperasi itu yang tidak ditanggung provinsi. Amanat di dalam aturan dibebankan ke pemerintah daerah adalah kabupaten dan provinsi. Jadi, BTT dari kami itu penghitungannya Rp2,5 juta dikalikan 324 unit koperasi," ujarnya.
Selain itu, Tito menyatakan untuk lahan yang akan digunakan sebagai kantor Kopdeskel Merah Putih beserta tujuh sub unit usaha akan menggunakan lahan milik pemkab maupun pemerintah desa.
"Intinya lahan milik negara itu dimaksimalkan, prinsipnya di pemerintah desa mendukung itu. Untuk bangunannya kami belum tahu karena sekarang ini masih dalam tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok menyebut bahwa legalitas pendirian 390 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan se-Kabupaten Malang.
Di Kabupaten Malang, terdapat 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 wilayah kecamatan.
"Alhamdulillah, per 7 Juni seluruh legalitas telah selesai, baik akta notaris maupun Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Malang," kata Alayk.
Dia pun mengapresiasi percepatan yang dilakukan oleh Pemkab Malang dalam membantu mendirikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Malang dalam menyelesaikan legalitas Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang," ucap dia.