Madiun - Sejumlah penderita gagal ginjal dan keluarganya dari keluarga miskin (gakin) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, mendatangi kantor bupati setempat untuk menuntut diberlakukannya kembali pelayanan cuci darah gratis melalui jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di RSUD dr Soedono Madiun. Aksi ini merupakan imbas dari tidak dilayaninya penderita gagal ginjal untuk menjalani cuci darah gratis bagi yang menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) sehingga ada salah satu penderita di antara mereka yang meninggal dunia karena tidak bisa cuci darah pada beberapa hari yang lalu. "Sudah ada salah satu teman kami yang meninggal dunia karena tidak bisa cuci darah. Kalau hal ini tidak segera di tangani, maka akan semakin banyak penderita gagal ginjal yang meninggal seperti Purnanto yang meninggal pada Sabtu lalu," ujar salah satu keluarga penderita gagal ginjal, Surinem. Puluhan orang tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Aries Nugroho, dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Beny Adiwijaya. Dalam pertemuan tersebut, Kadinkes Aries Nugroho, mengatakan, sesuai kesepakatan, untuk sementara ini pihak dinas akan menjamin biaya cuci darah sebanyak dua kali di rumah sakit yang ditunjuk. Hal ini karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemda setempat. "Itu pun yang ditanggung hanya paket hemodialisa atau cuci darah saja. Untuk pembelian obat, periksa laboratorium, dan tindakan lain tetap ditanggung oleh pasien," kata dia. Untuk mendapatkan pelayanan gratis dua kali cuci darah tersebut, penderita gagal ginjal bersangkutan harus mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. "Hal ini terpaksa kami lakukan karena untuk kembali ke program semula yang ditanggung seterusnya masih menunggu kesepakatan dengan pihak RSUD dr Soedono dan Pemprov Jatim. Saat ini kami masih memiliki tunggakan sekitar Rp700 juta," terang Aries. Para penderita gagal gingal dari gakin peserta jamkesda maupun yang hanya memiliki surat pernyataan miskin hampir sebulan ini tidak dapat melakukan cuci darah gratis karena ditolak RSUD dr Soedono menyusul biaya klaim yang membengkak dan belum terbayar. Hingga Juni 2012, tunggakan jamkesda Kabupaten Madiun di RSUD dr Soedono Madiun mencapai Rp2,2 miliar. Adapun pagu jamkesda Kabupaten Madiun tahun ini hanya sekitar Rp1,6 miliar. Adapun jumlah penderita gagal ginjal dari keluarga miskin di Kabupaten Madiun mencapai 23 orang. Dari jumlah tersebut, hanya empat pasien yang memiliki kartu Jamkesda. Sisanya, 19 pasien, hanya memiliki surat pernyataan miskin dari kepala desa. (*)
Penderita Gagal Ginjal Miskin Tuntut Pelayanan Jamkesda
Selasa, 14 Agustus 2012 18:24 WIB