Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan asesmen kerusakan yang dialami 22 rumah terdampak bencana tanah longsor di dua kecamatan daerah itu guna menentukan bentuk dan besaran bantuan perbaikan.
Kepala Disperkim Tulungagung Anang Prastitianto, di Tulungagung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi terdampak.
Langkah ini dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait kerusakan rumah akibat longsor di Kecamatan Sendang dan Pagerwojo.
"Tim kami saat ini sudah turun ke lapangan untuk melakukan asesmen kerusakan. Ini menjadi dasar pemberian bantuan perbaikan atau pembangunan ulang," ujar Anang.
Adapun rincian rumah terdampak tersebar di Desa Nyawangan (empat rumah), Desa Tugu (enam rumah), dan Desa/Kecamatan Sendang (satu rumah).
Sementara 11 rumah lainnya berada di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.
Sebagai bentuk tanggap bencana, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan dua skema bantuan.
Untuk rumah dengan kerusakan ringan hingga sedang akan diberikan bantuan perbaikan maksimal Rp20 juta.
Sedangkan rumah yang rusak berat dan memerlukan pembangunan ulang, nilai bantuannya bisa mencapai Rp35 juta per unit.
"Bantuan ini disesuaikan dengan hasil asesmen yang sedang berlangsung. Kami tidak ingin warga terdampak terlalu lama menunggu," ujarnya.
Meskipun anggaran kebencanaan di Disperkim tahun ini hanya Rp200 juta, Anang menegaskan hal tersebut bukan menjadi kendala.
Ia akan bersinergi dengan BPBD Tulungagung guna menutupi kekurangan biaya, mengingat instansi tersebut juga memiliki alokasi dana penanganan bencana.
"Kami pastikan penanganan tidak berhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah hadir dan siap membantu warga secara maksimal," tegas Anang.
Disperkim dan BPBD Tulungagung juga terus menjalin koordinasi lintas sektor untuk memastikan percepatan penanganan.
Pemkab berharap upaya ini dapat memulihkan kondisi hunian warga terdampak dan meminimalkan risiko sosial yang lebih luas.