Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh operator SMA/SMK negeri di Jatim untuk tidak membatasi layanan pengajuan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, memudahkan setiap proses, dan tidak membatasi verifikasi serta validasi berkas,” kata Aries di Surabaya, Selasa, menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang saat verifikasi dan validasi berkas untuk pengambilan PIN.
Menurut Aries, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN bersamaan dengan verifikasi keaslian berkas.
Proses ini krusial untuk jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK dan jalur domisili SMA, sehingga memerlukan kehadiran langsung calon murid untuk memverifikasi dokumen asli sesuai data yang diunggah secara daring.
Aries menegaskan pentingnya ketelitian calon murid dalam menyiapkan berkas, seperti fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili (SKD)/Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor semester 1-5, surat asesmen bagi penyandang disabilitas, surat penugasan orang tua guru/tenaga kependidikan, hasil tes kesehatan untuk SMK tertentu, serta surat pernyataan keabsahan dokumen.
“SKPD hanya diterbitkan Dinas Dukcapil, bukan kelurahan,” katanya.
Operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid menandatangani berita acara pengambilan PIN.
"Awalnya kami layani 150 murid per hari, tapi kini harus lebih,” ujar Aries.
Ia menambahkan pengambilan PIN hanya dilakukan sekali selama SPMB, sehingga calon murid harus memanfaatkan waktu dengan baik.
Untuk membantu, Dindik Jatim menyiagakan 7.155 personel helpdesk di satuan pendidikan, cabang dinas, dan kantor Dindik Jatim, serta call center dan aplikasi Senopati AI yang beroperasi 24 jam.