Madiun (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur, memeriksa daging hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha 1446 Hijriah guna memastikan seluruhnya memenuhi syariat dan aman untuk dikonsumsi.
"Pemeriksaan dilakukan guna menjaga kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging dari penyembelihan kurban Idul Adha," ujar Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti disela kegiatan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Madiun, Sabtu.
Menurutnya, pemantauan dilakukan secara intensif pada seluruh titik pemotongan hewan, khususnya di lokasi dengan volume pemotongan tinggi.
"Hari ini kita memantau di semua titik pemotongan, terutama di area yang padat seperti RPH. Total selama tiga hari sekitar 60 pemotongan. Tahun lalu hanya sekitar 30 pemotongan," katanya.
Dalam proses pemeriksaan, tim DKPP menemukan beberapa kasus penyakit pada hewan kurban. Ada tiga yang menunjukkan tanda-tanda pneumonia dan cacing hati.
"Namun, persentasenya kecil dan masih bisa dipilah. Bagian yang tidak layak konsumsi tidak kami rekomendasikan untuk dibagikan," kata Niken.
DKPP menerapkan prosedur standar operasional (SOP) pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk setiap hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak hewan tiba di lokasi pemotongan dengan melibatkan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) agar cakupan pengawasannya lebih luas.
"DKPP juga hadir di mushala dan masjid warga untuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan perhatian khusus. Daging dan jeroan yang dibagikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan kelayakan," katanya.
Meskipun masih terdapat ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), kondisi di Kota Madiun dinilai cukup aman.
Ia menambahkan, pengawasan hewan dan daging kurban tersebut rutin dilakukan oleh dinas setempat setiap momentum Idul Adha guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang mengonsumsi.
Setelah didistribusikan, kata dia, dipastikan daging dan jeroan dipisah. Lalu masukkan kulkas jika tidak langsung dimasak.
Pihaknya menyampaikan bahwa DKPP akan melaksanakan pemeriksaan post mortem dari Jumat hingga hari Ahad (8/6). Hal itu karena banyaknya warga yang melakukan proses pemotongan hewan kurban di hari yang berbeda.*
