Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, melakukan patroli ke sejumlah titik yang ramai di wilayah hukum kepolisian ini, mengantisipasi terjadinya premanisme.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Pol. Putut Siswahyudi mengemukakan polres telah membentuk satuan tugas antipremanisme.
"Polres Blitar terus menggencarkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan," katanya di Blitar, Sabtu.
Pihaknya mengungkapkan, kegiatan tersebut menyasar lokasi strategis seperti terminal, pasar, kawasan pertokoan, pusat keramaian, dan area publik lainnya yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi premanisme dan tindak kriminal.
Patroli dilakukan setiap waktu, termasuk saat libur panjang seperti saat ini. Hal ini sebagai upaya menciptakan ketertiban di masyarakat.
Ia menambahkan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar dalam mendukung kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Premanisme adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya. Patroli di jam rawan merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata dia.
Putut juga mengatakan menindaklanjuti dari instruksi Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di Kabupaten Blitar.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk pungli dan intimidasi terhadap masyarakat,” ujarnya menirukan ucapan Kapolres.
Polres Blitar juga telah berhasil membekuk lima oknum perguruan silat karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Kelima pelaku yang diamankan adalah warga Tulungagung, antara lain YP (22), warga Kutoanyar, MM (28) warga Kedungwaru, MAP (22) warga Kedungwaru, RAF (19) warga Kedungwaru, MHM (17) warga Kedungwaru.
Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .
Polisi dalam operasi tersebut juga menyita beberapa barang bukti di antaranya tujuh potong baju perguruan silat, lima helm, tiga unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya.
Polres Blitar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga aktif berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan pelaku usaha untuk menerima informasi serta mengajak masyarakat ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan kriminal.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Pihaknya berharap dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme.