Denpasar (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyatakan telah menurunkan Tim Penegakan Hukum KLH untuk menangani kasus pabrik tahu berbahan bakar sampah di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ya, kami sudah turunkan Tim Gakkum, kami akan minta semua untuk menangani itu. Jadi, pemerintah provinsi, pemerintah kota, tidak boleh sembrono," kata Hanif di sela meninjau TPA Suwung di Denpasar, Bali, Selasa.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan segera meninjau secara menyeluruh dugaan pencemaran lingkungan akibat proses produksi pabrik pembuatan dan pengolahan tahu di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri LH kemudian meminta setelah pemeriksaan oleh Tim Gakkum, tidak ada lagi yang melempar-lempar tanggung jawab.
"Kalau itu yang terjadi, saya akan mengenakan pasal 112 kepada pejabat pemerintah yang karena kelalaiannya menimbulkan korban jiwa maka kepadanya akan kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009," ujarnya.
Menteri LH tak segan-segan menggunakan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika ada yang terbukti melanggar, tidak terkecuali untuk kasus pabrik tahu di Sidoarjo.
Selain penegakan hukum, KLH menawarkan solusi atas kasus pabrik tahu tersebut, yaitu mengolah limbah dengan biodigester seperti yang pernah mereka bangun di Jombang.
"Biodigester ini mampu menghasilkan listrik untuk membakar tahunya tadi, ini sedang jalan. Jadi, kami akan coba replikasi di Sidoarjo, ini sebenarnya hanya perlu langkah-langkah keseriusan kita saja," ujarnya.
Menteri LH memastikan kasus pabrik tahu di Sidoarjo ini masih dilanjutkan dengan langkah-langkah mendalam setelah kembali ke Jakarta.
Namun, Hanif belum memberi tindakan kepada para pengusaha tahu sebab melibatkan banyak orang yang perlu ditangani dengan hati-hati.
"Segera setelah tim kami kembali ke Jakarta, saya akan lakukan langkah-langkah mendalam terkait dengan hal ini. Namun, kami telah menyurat ke kabupaten dan gubernur untuk dengan serius memperhatikan ini," kata Hanif Faisol.
Kasus penggunaan sampah sebagai bahan bakar pabrik tahu yang dikaitkan dengan kabar masih banyaknya impor sampah ilegal dari luar negeri turut ditanggapi Menteri LH.
Ia memastikan tak ada sampah ilegal yang masuk ke Indonesia sebab negara sudah melarang adanya impor sampah dari luar negeri.
"Saya sudah menghentikan operasional impor sampah, jadi nanti dari Bea Cukai dan teman-teman yang akan kawal, tapi dari Kementerian LH sejak November telah menghentikan," ujarnya.