Gudang Penyimpanan Cat di Surabaya Terbakar
Minggu, 22 Juli 2012 7:35 WIB
Surabaya - Sebuah gudang tempat penyimpanan ratusan cat dan bahan-bahan lainnya di kawasan Bulak Banteng Suropati VII, Surabaya, terbakar, Minggu dini hari.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Selama dua jam petugas mampu menguasai lokasi dan selanjutnya dilakukan pembasahan. Delapan mobil pemadam dibantu mobil tangki air dikerahkan," ujar Koordinator Lapangan Dinas Kebakaran Surabaya, Ribut Mustaqim, kepada wartawan di lokasi.
Petugas sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api gudang berukuran 40x10 meter tersebut. Selain bahan di dalam yang mudah terbakar, akses menuju lokasi juga menghambat proses pemadaman.
"Kampung yang sangat sempit dan berjubelnya ratusan warga membuat petugas kesulitan. Yang paling susah ketika menghalau masyarakat setempat untuk menjauh," katanya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab kejadian. Untuk menyeledikinya, tim identifikasi dari Polsek Kenjeran dan Polrestabes Surabaya turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, salah satu warga, Heriyanto, menduga api yang membakar gudang milik keluarga (alm) Abdul Rachman, warga Sawah Pulo Surabaya, tersebut berasal dari mercon atau petasan.
Di samping tidak ada aliran listrik di dalam gudang, sebelum kejadian sempat terjadi beberapa kali letupan suara petasan.
"Kemungkinan karena petasan yang dibunyikan. Tapi saya tidak tahu siapa yang menyalakan petasan. Kalau faktor korsleting, kemungkinan besar tidak karena tidak ada listrik di gudang," ucapnya kepada wartawan.
Saat terlihat asap mengepul, ia mengaku bersama warga mencoba memadamkan "si jago merah" menggunakan alat seadanya. Warga mengaku khawatir akan menjalar ke rumah atau bangunan lain karena lokasinya yang sangat padat penduduk.
Aparat Polsek Kenjeran yang turun ke lokasi turut membantu melokalisasi gudang. Polisi juga akan melakukan olah TKP usai api benar-benar padam, dengan terlebih dahulu memberi garis polisi serta memintai keterangan beberapa saksi mata. (*)