Kediri (ANTARA) - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri , Jawa Timur, mendampingi para kepala desa guna memperkuat sistem tata kelola pemerintah desa.
Ketua PCNU Kabupaten Kediri K.H. Muhammad Makmun Mahfud mengemukakan PCNU dengan LPBH NU Kabupaten Kediri ingin memberikan edukasi lebih terutama kepada kepala desa, demi mewujudkan Asta Cita, mendukung pemerintah.
"Ini upaya kami memberikan kontribusi pada pembangunan di daerah untuk mewujudkan Asta Cita mendukung pemerintah terutama bagaimana kita bisa menjadi teman musyawarah kepala desa dalam tata kelola pemerintah desa. Itu tujuan utamanya," katanya dalam Sarasehan Nadhlatul Ulama dan Asta Cita bersama kepala desa di Aula PCNU Kabupaten Kediri, Rabu.
Ia mengatakan LPBH NU Kabupaten Kediri juga siap memberikan pendampingan kepala para kepala desa tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik. Hal ini bisa sebagai bekal dalam menjalankan pemerintahan di desa.
Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri Samsul munir mengatakan selama ini sejumlah kepala desa merasa resah dengan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, berdalih meminta pertanggungjawaban.
Pihaknya memberikan pendampingan sebagai preventif pada kepala desa tentang tata pemerintahan desa yang baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memberikan tindakan preventif, dimulai bagaimana mereka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memastikan kepala desa mampu menjalankan sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok, fungsi) sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa aturan hukum di Indonesia sudah jelas. Jika ada masalah ataupun oknum yang mengaku-ngaku dan hanya ingin membuat masalah, akan diserahkan kepada aturan yang berlaku.
"Kepala desa bisa menyikapinya, bahwa negara kita negara hukum. Itu ada aturan semua, baik elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) ada aturan hukumnya. Jadi, harus dijalankan sesuai dengan SOP (Standar operasional prosedur)," kata dia.
Pihaknya juga siap memberikan penyuluhan hingga bantuan hukum untuk para kepala desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa bisa berlangsung dengan baik, sesuai aturan.
Sementara itu, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama mengatakan pihaknya juga ikut mendampingi, memberikan edukasi terkait dengan Asta Cita demi penguatan sistem tata kelola pemerintah desa untuk kemaslahatan umat.
Ia pun menegaskan bahwa di Indonesia adalah negara hukum, dan jika ada masalah tentunya harus mengenali terlebih dahulu masalah tersebut.
"Negara kita kan negara hukum, tidak bisa serta merta diselesaikan dengan premanisme, harus sesuai aturan, regulasi. untuk aturan hukum memang butuh pendampingan, sehingga program desa selaras dengan pemerintah pusat," kata dia.
Kegiatan itu diikuti para kepala desa serta perangkat desa di Kabupaten Kediri, serta tamu undangan lainnya.