Pamekasan (ANTARA) - Sejumlah perguruan tinggi di Pulau Madura, Jawa Timur, membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan seksual sebagai upaya antisipasi terjadinya praktik kekerasan seksual yang akhir-akhir marak terjadi di beberapa daerah.

Salah satunya seperti yang digelar di Universitas Madura (Unira) bersama 14 perguruan tinggi se-Madura pada Senin.

"Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ini merupakan langkah pemerintah untuk menanggulangi kekerasan seksual seksual yang marak terjadi," kata Rektor Unira Pamekasan Dr Gazali di sela-sela kegiatan itu.

Satgas tersebut merupakan gabungan unsur dosen dan mahasiswa dengan tugas melakukan pencegahan serta kampanye antikekerasan seksual dan penanganan kasus.

Selain menjadi instruksi dari pemerintah, kata dia, pembentukan satgas anti kekerasan seksual di lingkungan kampus juga telah menjadi kebutuhan, karena kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sering terjadi di sejumlah daerah.

"Karena itu salah satu kebijakan yang telah kami lakukan adalah mengeluarkan larangan terhadap dosen untuk tidak melakukan kuliah malam," katanya.

Larangan kuliah malam hari ini, lanjut Gazali, telah diberlakukan di Unira sejak ketentuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu diterbitkan, yakni pada 2021.

Selain itu pihaknya juga melarang dosen melakukan bimbingan skripsi malam hari atau datang ke rumah dosen tersebut.

"Yang rawan itu, jika mahasiswi bimbingan ke rumah dosen pria. Sudah kami sarankan bahwa bimbingan skripsi tu harus di kampus," kata Gazali.



Pewarta: Abd Aziz
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026