Panwaslu Pamekasan Pastikan Rekrutmen Panwas Kecamatan Transparan
Sabtu, 14 Juli 2012 22:19 WIB
Pamekasan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Madura, memastikan proses rekrutmen panitia pengawas kecamatan dilakukan transparan dan tidak akan bernuansa KKN.
"Pelamar anggota panwas kecamatan yang bisa diterima jelas yang memiliki nilai tertinggi," kata anggota Panwaslu Pamekasan Agus Kasianto, Sabtu.
Agus mengemukakan hal ini menanggapi adanya rasa pesimisme sebagian anggota masyarakat Pamekasan akan kejujuran dalam proses rekrutmen calon anggota panitia pengawas pemilu untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2013.
Menurut dia, pola transparansi yang akan diberlakukan Panwaslu Pamekasan dari berbagai tahapan tes. Seperti tes seleksi administrasi, tes tulis dan tes wawancara.
"Nilai, hasil tes siap kita umumkan, jika pelamar calon anggota panwas kecamatan itu memang menyetujuinya," kata Agus Kasianto.
Ia menyatakan, Panwaslu sengaja menerapkan pola rekrutmen berbeda dengan pola rekrutmen yang diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan untuk pelaksanaan rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sebab, menurut dia, nilai hasil tes rekrutmen calon anggota panitia pelaksana dan pengawas pemilu, bukan termasuk rahasia negara, termasuk memberikan soal ujian dalam pelaksanaan rekrutmen kepada pelamar, setelah proses seleksi selesai.
"Soal ujian menjadi rahasia, sebelum diserahkan kepada pelamar. Tapi setelah itu dan kita nilai, kan bukan rahasia lagi. Toh soal yang diteskan kan sudah ada pada dimana-mana, bahkan bisa diakses di internet juga. Tapi rahasia disini, bukan rahasia negara, ya hanya rahasia panwaslu dengan pelamar saja," katanya menambahkan.
Yang jelas, sambung dia, jika para pelamar anggota panwas kecamatan nantinya setuju nilai hasil tes ujiannya diumumkan, Agus menegaskan, akan mengumumkan secara terbuka.
"Asalkan mereka yang memiliki nilai rendah tidak merasa malu saja, kami siap mengumumkan secara terbuka," ucap dia.
Ada sebanyak 113 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota panwas kecamatan untuk menjadi pengawas pada pelaksanaan pilkada Pamekasan yang akan digelar pada awal Januari 2013.
Mereka itu merupakan pendaftar dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dan telah mengajukan berkas kelengkapan administrasi ke Panwaslu Kabupaten.
Tahapan tes dalam pelaksanaan rekrutmen calon anggota panwas kecamatan sebagai pelaksana pengawas dalam penyelenggaraan pilkada Pamekasan 2013 ini meliputi tiga tahapan.
Yakni tahapan seleksi administrasi, pelaksanaan tes tulis dan pelaksanaan tes wawancara.
"Pelaksanaan tes tulis pada Senin (23/7) di kantor Panwaslu Pamekasan, dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes wawancara," kata anggota Panwaslu lainnya, Hudaifi.
Sedangkan pengumuman dari hasil tes tulis calon anggota panwas kecamatan itu pada tanggal 26 Juli dan pengumuman hasil tes wawancara pada tanggal 28 Juli 2012.
Sementara, pengumuman dari hasil akhir, baik dari tes tulis maupun tes wawancara, dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2012 dan mereka yang dinyatakan lulus, akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) tentang teknik pengawasan pada tahapan pelaksanaan pilkada.
Jumlah anggota panwas kecamatan yang akan direkrut pada pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pamekasan ini sebanyak 39 orang, atau sebanyak 3 orang untuk masing-masing kecamatan.
Kebijakan pelaksanaan rekrutmen anggota panwas kecamatan yang diterapkan Panwaslu Pamekasan ini berbeda dengan kabijakan KPU setempat yang menolak mengumumkan nilai hasil tes dan menolak memberikan soal ujian dengan alasan karena termasuk rahasia negara.
Akibatnya, kebijakan KPU Pamekasan ini sempat menuai protes sebagian pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang merasa tidak puas atas proses rekrutmen yang diberlakukan KPU.
Isu kolusi dan nepotisme atas proses rekrutmen calon anggota PPK oleh KPU Pamekasan sempat mewarnai proses rekrutmen, ketika KPU menerapkan proses rekrutmen secara tertutup.
"Nah, pada rekrutmen panwas kecamatan nanti, kami tidak ingin terjadi seperti itu lagi. Makanya, kami akan menerapkan pola transparan, termasuk mengumumkan nilai hasil tes dan memberikan soal tes jika pelamar memang menginginkannya," kata Agus Kasianto menegaskan.
Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pamekasan dijadwalkan digelar pada tanggal 9 Januari 2013 berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. (*)