Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday merupakan momentum untuk mempercepat pembaharuan Undang Undang (UU) terkait ketenagakerjaan.
"Peringatan Hari Buruh juga harus menjadi momentum untuk mempercepat pembaruan regulasi ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.
Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 yang memberikan catatan penting soal tumpang tindih norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"MK secara tegas menyebut potensi perhimpitan norma dalam pengaturan ketenagakerjaan jika tidak dipisahkan dari UU Cipta Kerja. Ini sinyal kuat agar DPR dan Pemerintah segera menyusun dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru secara independen," kata Aboe.
Ia juga menekankan bahwa PKS sejak awal konsisten mengawal isu keadilan bagi pekerja dan akan terus memperjuangkan agar pembentukan UU baru ini melibatkan aspirasi serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil.
"Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut, yang dirugikan adalah para pekerja. Maka dua tahun waktu yang diberikan MK harus dimanfaatkan dengan serius dan tanggap," ujar legislator asal Kalimantan Selatan itu.
Aboe Bakar juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkeadilan tidak akan mungkin tercapai tanpa perlindungan yang kokoh terhadap hak-hak pekerja.
Oleh karena itu Ia menyerukan komitmen semua pihak untuk mendorong lahirnya UU Ketenagakerjaan yang adil, pasti, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.